Tata Cara Pendaftaran Online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2012/2013

Juknis PPDB DKI Jakarta Tahun 2012-2013
Juknis PPDB yang selama ini digunakan ditingkatkan menjadi Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.


Pra Pendaftaran Mandiri dan Pra Pendaftaran / Verifikasi di sekolah.
  • Pra Pendaftaran Mandiri berarti Calon peserta didik melakukan pra pendaftaran sendiri melalui Web ppdb ( http://jakarta.siap-ppdb.com/ ). Setelah itu hasil print out dibawa ketempat pra pendaftaran untuk verifikasi berkas dan akan mendapatkan tanda bukti pra pendaftaran untuk melakukan pendaftaran.
  • Pendaftaran Mandiri dan Pendaftaran / Verifikasi di sekolah.
  • Pendaftaran Mandiri berarti Calon peserta didik melakukan pendaftaran sendiri melalui Web ppdb ( http://jakarta.siap-ppdb.com ). Setelah itu hasil print out dibawa ketempat pendaftaran untuk verifikasi berkas dan akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran.
  • Sedangkan pendaftaran/verifikasi, berarti calon peserta didik baru langsung datang ke tempat Pendaftaran minta untuk di daftarkan sekaligus verifikasi.
ALUR PPDB REAL TIME ONLINE
  1. Orangtua/siswa melakukan pendaftran Online, dan mencetak hasil pendaftaran online.
  2. Print Out pendaftaran dibawa ke Sekolah tempat pendaftaran dengan dilampirkan semua persyaratan untuk diverifikasi.
  3. Panitia di sekolah melakukan Verifikasi, apabila sudah benar diterskan ke Operator untuk di Approval/di entry,tapi bila belum lengkap atau ada kesalahan dikembalikan untuk dilengkapi/diperbaiki.
  4. Setelah di Approval/dientry ke Komputer Tanda Buktinya di Tanda Tangani dan di Stempel Panitia.
Share:

No comments:

Post a Comment